Pembersihan Sampah Bersama Pemuda di Pasar Tradisional Mirek, Desa Oringbele, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur
Abstract
Sampah adalah hasil dari aktivitas manusia. Dengan bertambahnya jumlah penduduk, jumlah sampah yang dihasilkan pun cenderung bertambah. Sampah yang tidak terkendali, akan berimbas pada pencemaran lingkungan hidup, baik itu tanah, air, maupun udara. Pasar Mirek adalah pasar tradisional di Kecamatan Witihama yang saat ini mengalami persoalan pengelolaan sampah, yang mengakibatkan lingkungan pasar berbau tidak sedap. Hal ini terjadi akibat aktivitas pedagang pasar yang selalu meninggalkan sisa bahan-bahan jualan yang dianggap sudah tidak berguna lagi, yang dibuang sembarangan dan akhirnya menjadi sampah yang menumpuk dan berbau. Oleh karena itu, pada program pengabdian masyarakat kali ini akan dilakukan kegiatan pembersihan sampah bersama pemuda dan masyarakat sekitar. Tujuan aktivitas ini adalah meningkatkan kepedulian dan peran semua kalangan, khususnya masyarakat Desa Oringbele dalam menjaga kebersihan lingkungan Pasar Mirek. Metode pelaksaan adalah observasi, sosialisasi, kampanye, pemasangan pamflet dan tempat sampah, serta aksi pembersihan pasar gotong royong bersama pemuda dan masyarakat di sekitar sebanyak lima kali. Hasil pengabdian menunjukan bahwa keterlibatan pemuda dan masyarakat sekitar dalam kegiatan pembersihan semakin meningkat dari aksi pertama sampai ke lima. Masyarakat juga antusias dengan adanya kegiatan ini karena dapat membantu mereka mengatasi masalah penumpukan sampah serta polusi udara di Pasar Mirek.
Garbage is the result of human activities. The increase in population, will also increase the amount of waste. Uncontrolled amount of waste will pollute the environment, such as the soil, the water or air pollution. Mirek Market is a traditional market in Witihama District, which currently has problem in waste management, resulting in a smelly market environment. The situation happened because of traders’ activities in the market, which always leave leftovers that thrown away and eventually become trash. Therefore, through this community service program, we carried out garbage cleaning activities with youth and the surrounding community, in order to increase the awareness and role of people of Oringbele Village, in keeping Mirek Market environment clean. Methods used in the program are: observation, community outreach, campaigns among traders, making pamphlets and trash cans, and conducting five times market cleaning actions with youth and the surroundings community. The result showed that there was increasing in the involvement of youth and the surrounding community from the first time until the fifth cleaning activities. The community is also enthusiastic about this activity because it helps them to overcome the waste problem at Mirek Market.
References
Andyani, L. P., Nurmawati, Harahap, R. G., Wulandari, A. I., & Dianiswara, A. (2019). Peduli Budi Di Hari Bumi: Pembersihan Sampah Di Pantai Auri Sepinggan Balikpapan Selatan. Sepakat 2019, 01, 155–160. https://journal.itk.ac.id/index.php/sepakat/article/view/572/266
Apandi, Kagungan, D., Hutagalung, S.M. & Hermawan, D. (2021). “Peningkatan Kapasitas Masyarakat Desa Terhadap Sampah, Pengelolaan, Plastik Di Desa, Wisata Suak, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung, Selatan” Jurnal Pengabdian pada Masyarakat. 6 (3): (2021). http://ppm.ejournal.id.
Apriliani, I. M., P Purba, N., P Dewanti, L., Herawati, H., & Faizal, I. (2017). Aksi Besih Pantai Rangka Penanggulangan Pencemaran Pesisir di Pantai Pangandaran. Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(No 2), 77–80. http://journal.unpad.ac.id/pkm/article/viewFile/16292/7948
Artiyani, Anis, & Dwi Ana Anggorowati. (2019). “Pengolahan Sampah Terpadu Desa Karangkates Untuk Mencapai Zero Waste.” Industri Inovatif : Jurnal Teknik Industri 9 (1): 15–20. https://doi.org/10.36040/industri.v9i1.376.
Ariesta, Y Eva, Rahman, F., Ajrina, M., Siregar, F., & Malik, C. (2023). "Mendaur Ulang Sampah Plastik, di SDN 17, Tungkal Utara, Kota Pariaman Sumatera". Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat
Belshaw C. S. (2017). “Tinjauan Umum Pasar.” Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 112, no. 112: 3. http://e-journal.uajy.ac.id/11423/3/TA142382.pdf.
Dewi, I. G. A. A. Y. (2018). Peran Generasi Milenial Dalam Pengelolaan Sampah Plastik Di Desa Penatih Dangin Puri Kecamatan Denpasar Timur Kota Denpasar. Public Inspiration : Jurnal Administrasi Publik, 3(2), 84–92.
Jelita, F. I., (2022). “Implementasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Kegiatan Pengelolaan Sampah Di Desa Sumbergirang Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto.” Universitas Islam Negeri, Kiai Haji, Achmad Siddiq, and Fakultas Dakwah.
Khairuman, DA. (2020). “Kajian Pencemaran Lingkungan Hidup Yang Diakibatkan Ulah Manusia,” 8–19.
Rahayu, A.R., Sartika, GP., Tendrita, M., & Hidayanti, U. (2022). “Edukasi Bahaya Sampah Plastik Untuk Meningkatkan Kesadaran Cinta Lingkungan Masyarakat.” Babotoh: Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat 7 (2): 56–68. https://journal.isi-padangpanjang.ac.id/index.php/Batoboh.
Suidarma, I Made, & Damayanti, M.R. (2021). “Pemberdayaan Masyarakat Terkait Sampah Dengan Prinsip 3R Di Kawasan Pantai Desa Adat Jimbaran.” Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat 6 (3): 725–30. http://ppm.ejournal.id/index.php/pengabdian/article/view/791.
Undang-Undang Republik Indonesia No 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah. (2010). “Undang-Undang Republik Indonesia No 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah.” Journal of Chemical Information and Modeling 53 (9): 287. http://arxiv.org/abs/1011.1669%0Ahttp://dx.doi.org/10.1088/1751-8113/44/8/085201.