Kontribusi Keluarga dalam Pembinaan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Ambarawa

  • Lailasari Ekaningsih Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman
  • Aldo Alvian Nur Cahyanto Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman
Keywords: Kontribusi, Keluarga, Pembinaan, Narapidana, Lapas

Abstract

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum, sehingga jika terdapat warga negara indonesia maupun asing yang melanggar akan diberikan sanksi, baik sanski pidana maupun perdata. Dalam hukum pidana terdapat beberapa sanksi salah satunya pidana penjara Di Indonesia Pidana penjara dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan yang berfokus pada pembinaan dan rehabilitasi, bukan lagi menganut sistem kepenjaraan. Konsep ini bertujuan agar terpidana dapat mendapatkan pembinaan sehingga ketika selesai masa pidana diharapkan dapat diterima kembali oleh masyarakat. Dalam menjalani pidana, banyak dari terpidana mengalami tekanan mental karena dihadapkan dengan aturan, keterbatasan bergerak, dan harus mengikuti pembinaan di lingkungan yang baru. Keluarga dapat menjadi support sistem dalam keadaan tersebut. Rumusan masalah dari penelitian ini yaitu, Bagaimana pelaksanaan pembinaan narapidana, bagaimana kontribusi keluarga dalam proses pembinaan narapidana, bagaimana hambatan dan Solusi dalam pelaksanaan pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Ambarawa. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yurudis empiris. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan hasil bahwa keluarga berkontribusi penting menumbuhkan rasa semangat dalam diri narapidana sehingga dapat mengikuti pembinaan dengan semangat dan ikhlas, narapidana yang didukung oleh keluarga juga merasa diperhatikan dan juga keluarga berkontribusi penting dalam pembinaan tahap integrasi dikarenakan keluarga menjadi penjamin dan syarat utama narapidana dapat mengikuti program integrasi.

Published
2024-08-05