PENGARUH DANA PIHAK KETIGA TERHADAP FINANCING TO DEPOSIT RATIO PADA BANK SYARI’AH PERIODE 2013-2018

  • Dewi Rahmi Universitas Mathla'ul Anwar
  • Oke Setiadi Universitas Mathla`ul Anwar Banten
  • Nuryati Universitas Mathla`ul Anwar Banten
  • Rifa Atun Nisa Universitas Mathla`ul Anwar Banten
Keywords: Financing, Dana Pihak Ketiga, Deposit Ratio

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah bank Syar’íah  menjalankan fungsinya dengan baik atau tidak dapat dilihat dari likuiditas bank atau seberapa besar bank tersebut menyalurkan pembiayaan dari dana pihak ketiga yang mereka himpun.  Dalam menjalankan fungsinya, Bank syari’ah dapat memperhatikan keseimbangan antara besarnya dana yang dihimpun dengan dana yang disalurkan, karena jika terjadi ketidak seimbangan akan berpengaruh terhadap tingkat likuiditas bank tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakaan pendekatan kuantitatif, yaitu penelitian dengan menggunakan analisis data yang berbentuk numerik/angka. Teknik pengumpulan data dilakukan untuk mengumpulkan data-data yang berkaitan dengan topik penelitian dengan melihat atau menganalisis dokumen-dokumen yang berkaitan dengan masalah penelitian berupa laporan keuangan publikasi Bank Syariah Mandiri dan Statistik Perbankan Syariah yang diperoleh dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pembahsan dalam penelitian ini mencakup perkembangan dana pihak ketiga Bank Syariah Mandiri dari triwulan I 2013 sampai triwulan IV 2018 relatif meningkat setiap tahunnya. Nilai terendah yaitu sebesar Rp47.619.185 sedangkan nilai tetinggi mencapai Rp87.741.843. Sedangkan peningkatan DPK sebesar Rp87.741.843. Selanjutnya, perkembangan FDR Bank Syariah Mandiri pada periode 2013-2018 terpantau fluktuatif persentase tertinggi terjadi pada triwulan 1 tahun 2013 yaitu mencapai 95,61%, sedangkan jumlah persentase terendah terjadi pada triwulan 1 tahun 2018 yaitu sebesar 73,92% kemudian terjadi peningkatan pada triwulan berikutnya di tahun yang sama yaitu sebesar 75,47% (triwulan II), 79,08% (triwulan III).

Published
2024-07-27