Sosialisasi Pemilih Cerdas Bagi Generasi Muda Pada Pemilu Serentak 2024
Socialization of Smart Voters for the Young Generation in the 2024 Simultaneous Elections
Abstract
Pelajar, mahasiswa, dan pemuda merupakan generasi muda penerus bangsa yang memiliki posisi strategis dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Jumlahnya yang mencapai 55 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 akan sangat mempengaruhi dan menentukan hasil Pemilu Serentak 2024. Tetapi banyak diantara mereka yang belum memiliki pengetahuan dan memahami pemilu secara komprehensif. Selain itu keberadaanya rentan terpengaruh oleh kondisi pragmatisme politik masyarakat yang menentukan pilihannya berdasarkan pemberian materi dari peserta pemilu. Oleh karena itu perlu adanya sosialisasi pemilih cerdas bagi generasi muda pada Pemilu 2024. Tujuan kegiatan ini untuk memberikan pendidikan politik dan membentuk pemilih cerdas di kalangan generasi muda yaitu pelajar, mahasiswa, dan pemuda di Kabupaten Pandeglang pada Pemilu Serentak 2024. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah ceramah dan dialog interaktif antara nara sumber dan peserta. Materi yang disampaikan berasal dari UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang pemilu, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengenai teknis penyelengaran Pemilu, dan masalah-masalah kepemiluan yang terjadi di masyarakat yang didiskusikan secara terbuka dengan peserta. Hasil dari kegiatan ini menunjukan adanya peningkatan pengetahuan dan pemahaman generasi muda mengenai pemilu dan pelaksananya, serta adanya kesadaran dari mereka untuk menjadi pemilih yang cerdas pada Pemilu Serentak 2024.
Students, university students, and youth are the nation's next generation of young people with a strategic position in the General Election (Pemilu). Their number, which reaches 55 percent of the total Permanent Voter List (DPT) for the 2024 Election, will greatly influence and determine the results of the 2024 Simultaneous Election. However, many do not have comprehensive knowledge and understanding of the Election. Apart from that, its existence is vulnerable to being influenced by the condition of political pragmatism in the community, which determines its choices based on the material provided by election participants. Therefore, it is necessary to socialize intelligent voters for the younger generation in the 2024 Election. This activity aims to provide political education and form intelligent voters among the younger generation, namely students, university students, and youth in the Pandeglang Regency in the 2024 Simultaneous Election. Methods used in the activity include a lecture and interactive dialogue between resource persons and participants. The material presented comes from Law Number 7 of 2017 concerning Elections, General Election Commission (PKPU) regulations regarding the technicalities of holding elections, and electoral problems that occur in society which are discussed openly with participants. The results of this activity show an increase in the knowledge and understanding of the younger generation regarding elections and their implementation, as well as their awareness of being smart voters in the 2024 Simultaneous Elections.
References
Amal, I. (2022). Fenomena Dan Faktor Penyebab Masifnya Praktik Politik Uang Pada Pemilu di Provinsi Banten. Jurnal Politik Dan Sosial Kemasyarakatan Vol, 14(3), 592–606.
Ghofir, A., Roestam, R., Rahadi, D. R., Wardana, S. B., Syamsuddin, E., & Sulistyo, B. (2023). Pelatihan Dasar Kepemimpinan Aktif dan Kreatif di Era digital untuk Pengurus OSIS SMA Negeri 2 Cikarang Pusat. Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 8(4), 1058–1066. https://doi.org/10.30653/jppm.v8i4.578
Gunherani, D., Agustini, S., Muliyani, M., Rahayu Budi Astuti, W., & Kamaliyah, F. (2022). Upaya Penguatan Skill Siswa melalui Pelatihan Kewirausahaan, Akuntansi, dan Hukum Bullying. Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 7(1), 216–222. https://doi.org/10.30653/002.202271.46
Iswardhana, M. R., Arisanto, P. T., Chusnul Chotimah, H., Wibawa, A., Risky, L., & Setyo Pratiwi, T. (2023). Sosialisasi Pendidikan Politik Menyongsong Pemilu 2024 Terhadap Generasi Z Di Sman 4 Yogyakarta. Jurnal Abdi Masyarakat Multidisiplin, 2(1), 6–10. https://doi.org/10.56127/jammu.v2i1.574
Kelibay, I., Boinauw, I., Kamaluddin, K., Kadir, M. A. A., & Rosnani, R. (2023). Sosialisasi Pendidikan Politik Pada Pemilih Pemula (Siswa/Siswi Sma Kelas Xii) Di Kota Sorong Pada Pemilu Serentak Tahun 2024. Jurnal Abdi Insani, 10(2), 654–660. https://doi.org/10.29303/abdiinsani.v10i2.936
KPU. (2023). PKPU No 15 Tahun 2023. Peraturan Komisi Pemilihan Umum, 15, 23.
Mahadi, H. (2011). Pragmatisme Politik : Studi Kasus Proses Rekrutmen Politik Pdi-P Pada Pilkada , Kabupaten Sleman. Journal of Government and Politics, 2(1), 35–66. https://doi.org/10.18196/jgp.2011.0004
Ngenget, I., Suryanjari, E., Saily, N., Astanto, S., & Effendi, I. (2023). Sosialisasi Pemahaman Model Kampanye Menjelang Pemilu 2024 Terhadap Siswa SMK Mandiri Bojong Gede Bogor. BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 1201–1210. https://doi.org/10.31949/jb.v4i2.4704
Prasetyo, K. B., Putri, N. A., & Pramono, D. (2020). Pendidikan Politik Generasi Muda Melalui Gerakan Voluntarisme Komunitas Milenial. Konservasi Pendidikan, 3(1), 1–29.
Rahman, A. (2018). Konsep Dasar Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula. Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 10(1), 44–51.
Rasyid Ridho, M. H. W. (2023). 8.8 Juta Wraga Banten Masuk DPT Pemilu 2024: Terbanyak Kabupaten Tangerang. Kompas.Com. https://regional.kompas.com/read/2023/06/27/225402378/88-juta-warga-banten-masuk-dpt-pemilu-2024-terbanyak-tangerang
Sholahuddin, A. H., Iftitah, A., & Mahmudah, U. D. (2019). Pelaksanaan Pasal 280 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Jurnal Supremasi, 9(2), 17–27. https://doi.org/10.35457/supremasi.v9i2.793
Susanti, R. (2021). Politik Uang Dalam Pemilu Ditinjau Dari Perspektif Yuridis Sosiologis. Jurnal Lex Renaissance, 6(3), 578–590. https://doi.org/10.20885/jlr.vol6.iss3.art10
Triono, T. (2017). Pemilu dan Urgenitas Pendidikan Politik Masyarakat dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Baik. Jurnal Agregasi : Aksi Reformasi Government Dalam Demokrasi, 5(2). https://doi.org/10.34010/agregasi.v5i2.447
Widiyaningrum, W. Y. (2023). Pemilihan Umum (Pkpu) Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Dan Sistem Informasi Data Pemilih. Kpu Ri, 1–199.
Yunita, P., & Maulia, S. T. (2024). Pemilihan Umum Sebagai Bentuk Perwujudan Demokrasi di Indonesia. Journal of Practice Learning and Educational Development, 4(2), 137–142. https://doi.org/10.58737/jpled.v4i2.288




