Peer Review Process

Jurnal Cahaya Hukum merupakan media diseminasi (penyebarluasan) hasil penelitian, analisis putusan maupun kajian ilmiah konseptual dari akademisi maupun praktisi bidang hukum di seluruh Indonesia. Jurnal Cahaya Hukum terbit 2 (dua) kali dalam setahun yaitu pada bulan Juni dan Oktober. Jurnal Cahaya Hukum mencakup tulisan keilmuan dari bidang hukum yaitu: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Internasional, Hukum Transportasi, Hukum Lingkungan, E-Commerce, Hukum Tata Negara, Hukum Adat, Hukum Acara, Alternatif Penyelesaian Sengketa