Jurnal Cahaya Hukum merupakan media diseminasi (penyebarluasan) hasil penelitian, analisis maupun kajian ilmiah konseptualisasi dari praktisi maupun praktisi bidang hukum di seluruh Indonesia. Jurnal Cahaya Hukum terbit 2 (dua) kali dalam setahun yaitu pada bulan Juni dan Oktober. Jurnal Cahaya Hukum mencakup tulisan keilmuan dari bidang hukum yaitu:

- hukum pidana

- hukum perdata

- hukum internasional

- hukum transportasi

- hukum lingkungan

- perdagangan elektronik

- hukum tata negara

- hukum adat

- hukum acara

- alternatif penyelesaian