UPAYA - UPAYA PEMERINTAH DALAM PENEGAKAN HAM DI INDONESIA
Abstract
Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan hukum
dan demokrasi di Indonesia. Pemerintah memiliki peran sentral dalam memastikan perlindungan,
pemajuan, dan penegakan HAM sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi dan berbagai instrumen hukum
internasional yang telah diratifikasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya-upaya yang
dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam penegakan HAM, baik melalui kebijakan legislatif, institusi
penegakan HAM, maupun kerja sama internasional. Metode penelitian yang digunakan adalah
pendekatan yuridis normatif dengan mengacu pada undang-undang, peraturan, dan dokumen resmi
lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah telah mengadopsi berbagai kebijakan strategis,
seperti pembentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), pengesahan undang-undang
terkait HAM, dan pelaksanaan program-program edukasi HAM. Namun, tantangan seperti lemahnya
implementasi hukum, kurangnya koordinasi antar lembaga, dan kasus pelanggaran HAM yang belum
terselesaikan menjadi hambatan signifikan. Penelitian ini merekomendasikan penguatan sistem hukum,
optimalisasi peran lembaga penegak HAM, dan peningkatan akuntabilitas pemerintah dalam menangani
kasus pelanggaran HAM. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan penegakan HAM di Indonesia
dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.